Blitar : Mayoritas KPRI Sudah RAT

Jumlah Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) di Blitar, Jawa Timur (Jatim) saat ini 39 unit. Dari jumlah tersebut, 30 diantaranya sudah menyelenggarakan RAT.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UM Kota Blitar Juyanto pada pertengahan Maret lalu seperti dilansir blitarkota.go.id

Dikatakan Juyanto RAT diadakan minimal setahun sekali. Hal itu sesuai dengan UU No 25 Tahun 1992.

“Dengan adanya RAT tersebut, anggota bisa mengetahui kondisi perkembangan koperasi melalui laporan dari pengurus,” terang Juyanto.

Selain KPRI, di Blitar juga ada koperasi non KPRI dengan jumlah 241 unit. Dari jumlah tersebut,  41,7 persen sudah menggelar RAT.

Ditambahkan Juyanto, sesuai aturan yang berlaku, RAT digelar maksimal enam bulan setelah tutup tahun buku. Tiga bulan pertama untuk koperasi primer dan tiga bulan berikutnya untuk koperasi sekunder.

Untuk itu Diskop Kota Blitar terus menghimbau dan memantau seluruh koperasi di Kota Blitar bisa melaksanakan salah satu kewajibannya, yakni  menggelar RAT. 

(Susan/foto : istimewa)

Kategori
INFO

Artikel Terkait

Komentar

  • Belum Ada Komentar

Tambahkan Komentar