Dua Tahun UU Omnibus Law dan Pesan (Koperasi) tak Sampai

Undang-Undang No.11 tahun 2020 tentang Ciptakerja (UU Ciptaker) resmi disyahkan 2 November 2020. UU Setebal 1.187 halaman itu, juga dikenal sebagai UU Omnibus Law. Dalam perjalanan Panjang penyusunannya, tak pernah sepi dari kontroversi dan pro-kontra. Entitas gerakan koperasi sempat berharap agar sejumlah hal bisa diakomodasi dalam (R)UU ‘Sapujagat’ itu. Bagaimana realitasnya kini? Seperti d[...]

Bisnis Simpan Pinjam Koperasi Diawasi OJK, Seberapa Perlu?

Masih maraknya kasus-kasus koperasi gagal bayar, ditengarai mendorong Pemerintah mempercepat pengawasan yang lebih dalam melalui Otoritas Jasa Keungan (OJK). Memang benar, sejak awal tahun ini saja, misalnya, dunia perkoperasian heboh dengan kasus koperasi simpan pinjam (KSP) gagal bayar yang nominalnya mencapai Rp 8,6 triliun! Ditambah kasus-kasus serupa yang menyusul kemudian, dalam kurun waktu[...]

Koperasi Orang Muda, Menolak Mati dan Terdisrupsi

 Di Indonesia, Koperasi Pemuda dan Koperasi Mahasiswa pernah "berjaya" dan popular di era Orde Baru. Seperti layaknya koperasi yang eksis saat itu, guyuran fasilitas pemerintah nyaris lumrah. Alhasil, manakala era berubah dan koperasi dituntut mandiri, banyak yang tak siap. Hingga kini, koperasi pemuda belum menunjukkan kontribusi berarti. Era digital menjadikannya terdisrupsi.   Tahun 2045 di[...]

Akhirnya, Presiden Setujui Permen Koperasi Multipihak

Entitas gerakan koperasi menarik nafas lega menyusul disetujuinya Rancangan Menteri Koperasi dan UKM (RPermen KUKM) tentang Koperasi dengan model Multi Pihak, baru-baru ini. Dalam surat berkop Sekretaris Kabinet bertanggal 7 Oktober 2021 yang tembusannya diterima Warta Koperasi kemarin (12/10), Presiden menyetujui seluruh isi rancangan dan ,perekomendasikan Kemnterian Koperasi dan UKM untuk menyos[...]

Sekali Lagi, Mursia Kartini Koperasi

Bulan April, identik dengan Bulan Kartini. Putri bangsawan Jepara ini, identik dengan emansipasi kalangan perempuan dalam mengakses dunia pendidikan. Konteks zaman kala RA Kartini eksis, pribumi Hindia Belanda belum sepenuhnya mengenal koperasi. Bayangkan jika saat itu gagasan dan praksis berkoperasi sudah mulai dikenal, dan berharap RA Kartini ikut mengembangkannya melalui Sekolah "Ongko Loro" y[...]

Jelang Rilis Permenkop Koperasi Multi Pihak

Kamis malam (15/4), dihelat perumusan Draft Permenkop ihwal Koperasi Multi Pihak untuk menjawab stagnasi model-model koperasi dan menjawab tantangan teknologi 4.0 di kalangan koperasi tanah air. Acara digelar Kementerian Koperasi bersama para inisiatornya dari Indonesia Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI).        Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation atau ICCI, meru[...]

Pasal 108 dan Revolusi (Pendirian) Koperasi di Tengah Pandemi

Di tengah pandemi Covid-19 rancangan UU Omnibus Law kembali dikebut dan menunggu ketok palu. Satu pasal berkenaan dengan koperasi jadi pro-kontra, yaitu pasal 108 ihwal ihwal pendirian koperasi. Jika berhasil diundangkan, prasayarat pendirian koperasi yang nyaris klasik : minimal oleh 20 orang, akan terbuang. Dengan undang-undang “Sapu jagat” itu, hanya butuh 3 orang untuk mendirikan koperasi[...]

Kelindan BUMDES dan KUD, Dibiarkan Mati atau Revitalisasi?

Pekan ini, media dihebohkan dengan ditemukannya “Desa Siluman” di Konawe, Sulawesi Tenggara. Sebuah desa yang nyaris tanpa penduduk dan aparatur pemerintahan lengkap tapi tetap mendapat kucuran dana desa dari Pusat yang jumlahnya tidak sedikit. Dana Desa memang tidak sepenuhnya buruk. Tak sedikit desa-desa yang berhasil mengelola dana desa sebagai stimulus, yang sebagian dijadikan komponen mod[...]

Munas Dekopin Kembali “Pilih” Nurdin

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menghelat Musyawarah Nasional Koperasi (Munaskop) di Makassar, 11-14 November lalu. Diwarnai aksi Walk Out dan protes sejumlah delegasi terkait Anggaran Dasar yang diduga dilanggar, Nurdin Halid kembali terpilih memimpin Dekopin untuk ketiga kalinya.Munas Dekopin dibuka Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada Senin malam (11/11), dan seperti diketahui, kemba[...]

Setelah RUU Perkoperasian Ditunda

Setelah melalui protes dan desakan berbagai pihak, akhirnya RUU Perkoperasian resmi ditunda. Itu merupakan hasil keputusan dalam rapat paripurna terakhir di DPR RI periode 2014-2019, Senin (30/9/2019) siang. Draf regulasi yang diusulkan parlemen sejak empat tahun lalu itu kini dibenamkan ke dalam 'peti es' bersama sejumlah RUU lainnya. Agenda pengesahan RUU Perkoperasian yang sedianya akan disyahk[...]